Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal global yang dipicu oleh tingginya ketegangan geopolitik dan tren suku bunga global yang bertahan tinggi. Bauran kebijakan moneter tersebut tetap diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran inflasi nasional terjaga pada kisaran 2,5±1% untuk periode 2026 dan 2027.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan eksternal dan kecukupan likuiditas perbankan, Bank Indonesia menempuh penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap sebesar 2% bagi Bank Umum Konvensional menjadi 7% dan Bank Umum Syariah menjadi 5,5% hingga Desember 2026. Penurunan GWM ini diselaraskan dengan penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar 5% guna memperluas distribusi likuiditas dan mempercepat pendalaman pasar uang. Selain itu, BI mengoptimalkan berbagai insentif lindung nilai pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Swap Beli, dan Local Currency Transaction (LCT) untuk meningkatkan daya tarik aset Rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing.
Untuk terus memacu momentum pertumbuhan ekonomi nasional, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan memberikan kelonggaran di sektor properti dan otomotif. Ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) sebesar 100% untuk kredit properti serta uang muka paling sedikit 0% untuk Kredit Kendaraan Bermotor resmi diperpanjang masa berlakunya hingga 31 Desember 2027. Di sektor pembayaran digital, BI terus memperluas akseptasi sistem pembayaran sesuai BSPI 2030, yang mencakup perluasan uji coba kerja sama QRIS antarnegara ke Timor Leste dan Hong Kong, penguatan Kartu Kredit Indonesia (KKI), serta optimalisasi keandalan infrastruktur BI-FAST.
Langkah-langkah bauran kebijakan ini ditopang oleh kinerja perekonomian domestik yang tetap solid dan berdaya tahan. Kinerja intermediasi perbankan mencatatkan pertumbuhan kredit yang tinggi sebesar 13,26% (yoy) pada September 2026, ditopang oleh permodalan yang kuat dengan CAR sebesar 24,10%. Ketahanan eksternal Indonesia juga berada pada posisi aman dengan posisi cadangan devisa mencapai 146,3 miliar dolar AS dan inflasi IHK terjaga pada level 3,28% (yoy). Dengan berbagai stimulus fiskal Pemerintah serta penguatan instrumen kebijakan BI, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 diproyeksikan tetap tumbuh baik pada kisaran 4,9–5,7%.