Live Streaming

Subang, 26/5 - Tim gabungan Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, di Subang, Senin, mengatakan pihaknya akan terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada aktivitas tambang yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan, kami akan bertindak,” kata Dony.

Ia mengatakan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja Subang melakukan pengecekan lokasi dugaan tambang ilegal di Dusun Tanjungan, Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi.


 

Saat pengecekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, di lokasi ditemukan satu unit ekskavator.

Sebagai langkah pengamanan, petugas memasang garis polisi pada alat berat tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, tim gabungan juga meminta keterangan awal dari pengelola yang berada di lokasi.

Menurut Dony, pelaku tambang tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika aktivitas tersebut terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 98 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, pada Minggu (24/5), Polres Subang juga memeriksa tiga lokasi tambang yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Subang.

Pengecekan pertama dilakukan di lokasi galian pasir dan batu di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo. Petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pendataan dan meminta keterangan warga sekitar untuk memastikan pengawasan berjalan.

Pemeriksaan berikutnya dilakukan di lokasi galian tanah merah di Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi. Di lokasi itu, petugas menemukan satu unit alat berat di area perkebunan rambutan tanpa operator dan tanpa aktivitas kerja.

Petugas kemudian memasang garis polisi di akses masuk lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal.

Pengecekan juga dilakukan di lokasi galian pasir dan batu di Desa Saradan, Kecamatan Pagaden. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan, sejumlah kendaraan pengangkut material yang terparkir di lokasi masih dalam penyelidikan polisi.

Dony memastikan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Sumber : AntaraNews

Jakarta, 25/5 - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi tindak kriminal yang tengah marak terjadi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

"Kriminalitas di Jakarta Barat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Separah itu, sampai-sampai warga tidak merasa aman lagi untuk tinggal di sana," kata Kevin di Jakarta, Senin.

Saat ini, kata dia, tindak kriminal di Jakarta Barat sudah menjadi sorotan, bahkan daerah itu dijuluki sebagai "Gotham City-nya" Jakarta.

Untuk itu, Pemprov DKI dinilai harus berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan patroli gabungan, terutama di beberapa titik yang rawan kriminalitas.

Menurut Kevin, apabila kriminalitas di Jakbar tidak segera diselesaikan, maka bukan hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga menghambat Jakarta mencapai impiannya menjadi ‘Kota Global.

Dia juga menekankan peran lembaga-lembaga, seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), organisasi-organisasi masyarakat, dan tokoh-tokoh setempat dalam menjaga keteraturan dan ketenteraman di lingkungannya masing-masing perlu dibangkitkan kembali.

"Dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat, Pemprov DKI tidak bisa bekerja sendirian. FKDM, organisasi-organisasi masyarakat, hingga tokoh-tokoh masyarakat juga perlu dilibatkan. Terlebih, kita juga sudah memiliki Satgas (Satuan Tugas) Jaga Jakarta," ujar Kevin.

 

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan menyusul maraknya kasus begal di wilayah tersebut.

"Poin pertama adalah penyediaan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan akan disiapkan secara mandiri, maupun kita akan imbau kepada seluruh komponen entitas di wilayah Jakarta Barat untuk sama-sama menambah pengamanan CCTV di area masing-masing, seperti gedung, kantor, tempat usaha, dan sebagainya," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat (22/5).

Pihaknya pun secara resmi segera mengeluarkan surat imbauan kepada instansi atau tempat-tempat usaha di wilayah Jakbar terkait pemasangan CCTV.

"Kami akan buat surat imbauan sebagai implementasi dari arahan Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menguatkan fokus pengamanan di wilayah," tutur Iin.

Poin kesepakatan selanjutnya, sambung dia, yaitu sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kota Jakarta Barat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. 

Kediri, 24/5 - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengamankan tiga orang di Kabupaten Kediri terkait pembuatan konten horor menyerupai pocong yang meresahkan masyarakat di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, di Kediri, Minggu, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait warga yang berpakaian menyerupai pocong dan membuat keresahan.

“Dari pemeriksaan awal, motifnya untuk mencari sensasi dan konten di media sosial agar dikenal,” katanya.

Ia menjelaskan ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut dia, para pelaku membuat konten tersebut karena mengikuti tren serupa yang sebelumnya viral di media sosial di daerah lain.

Polisi juga belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Joshua mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten yang dapat menimbulkan keresahan serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten yang meresahkan dan tetap bijak bermedia sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta mewaspadai penyebaran berita bohong di media sosial.

"Masyarakat jangan mudah tertipu dengan berita hoaks, apalagi yang ada di media sosial. Kami juga sudah memberikan imbauan agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks," kata dia.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya penangkapan warga yang disebut berpakaian mirip pocong di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Warga bersangkutan sempat diinterogasi oleh warga.

Sosok yang menyerupai pocong itu di tepi jalan, membuat warga resah. Hingga kemudian warga ramai-ramai menangkapnya.

Sumber : AntaraNews

Jakarta, 22/5  - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan setiap tindakan anggota Tim Pemburu Begal berpedoman pada seluruh ketentuan. 

Pernyataan tersebut merespons sejumlah pihak yang mengkhawatirkan potensi tindakan represif dari Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata api di sejumlah wilayah penangkapan pelaku begal di sekitar DKI Jakarta.

"Baik itu peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP, yang semuanya melekat. Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum, adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia," kata Iman.

Dia mengatakan penembakan terhadap pelaku begal juga dilakukan hanya dalam situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas.

"Maka, petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka, dan pelaku yang dapat kami amankan, kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur," ucap Iman.

 

Dia menyebutkan tindakan tegas dan terukur itu dilakukan terhadap tersangka yang menggunakan senjata api.

"Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya, itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut," jelas Iman.

Sebelumnya, Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan para pelaku tersebut sempat viral di media sosial.

"Sebagaimana kita ketahui, beberapa waktu lalu sempat viral kejadian curas di wilayah Duren Sawit, kemudian di wilayah Rawamangun, kemudian di wilayah Kebon Jeruk, dan di wilayah Bekasi. Kemudian, kami melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," tutur Iman pada Kamis (21/5).

Dia membeberkan ada dua pelaku begal yang mengeluarkan senjata api sehingga Tim Pemburu Begal melakukan tindakan terukur dan tegas.

"Karena sebelumnya pelaku juga pernah melukai korbannya dengan menggunakan senjata api tersebut, sehingga korban mengalami luka tembak di kaki dan menjalani perawatan di rumah sakit," ungkap Iman. 

Jakarta, 20/5 - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dengan menggandeng para penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan langkah ini dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian agar masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.

​"Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Iman menyebutkan adapun dua akun utama yang disiagakan untuk menampung laporan masyarakat tersebut adalah akun @ditreskrimum_pmj dan akun @sikat_mann.

"Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital," ucapnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kanal komunikasi tersebut jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan jalanan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5).

Hal itu merupakan upaya dalam merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.

Jakarta, 19/5 - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Pandu Prabawa mengatakan pencurian aki truk trailer yang tengah melintas oleh komplotan pencuri berdampak pada proses distribusi logistik di kawasan bongkar muat pelabuhan tersebut.

“Di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini, keberlangsungan proses distribusi logistik itu sangat penting,” kata Pandu di Jakarta, Selasa.

Dia pun meminta kepada masyarakat, pengemudi serta pemilik truk dan perusahaan logistik agar pencurian itu menjadi perhatian bersama, mengingat modus pelaku dinilai sangat membahayakan.

“Kerugian itu bukan hanya materi, tapi ada potensi kerugian yang lain,” ujar Pandu.

Dia mengatakan ketika truk trailer berjalan dan aki itu dicuri, maka dapat membahayakan yang lain.

“Jika aki yang hilang, kendaraan itu akan berhenti sejenak, transit, karena pengemudi baru sadar jika aki mobil truk trailer yang hilang. Jadi, proses distribusi logistik terhambat,” tutur Pandu.

 

Dia juga mengimbau kepada pengemudi atau pemilik kendaraan atau pengusaha logistik agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Kami meminta masyarakat yang butuh bantuan dan dukungan atau ada informasi peristiwa tersebut, silahkan menghubungi 110,” ungkap Pandu. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus sindikat pencurian aki truk trailer yang sedang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehingga meresahkan masyarakat setempat.

“Kami menangkap dua pelaku yang bekerja sama mencuri aki mobil truk yang sedang beroperasi di jalan raya. Keduanya merupakan sindikat yang sudah berulangkali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin (18/5) malam. 

Dia menegaskan tindakan kedua pelaku tersebut sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan akibat mobil truk berukuran besar itu kehilangan daya listrik utamanya saat melintas di jalan raya menuju Pelabuhan Tanjung Priok. 

Kondisi tersebut, kata dia, juga dapat berdampak pada arus lalu lintas logistik yang keluar masuk area pelabuhan itu. 

Instagram

Tentang Kami