Live Streaming
super me

super me

Page 9 of 216

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026).

Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Fary Francis sebagai Anggota/Deputi Bidang Investasi, dan Denny Tondano sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Peraturan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BP Batam. Dengan tujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dalam pengelolaan kawasan.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan KPBPB Batam menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian nomenklatur serta tugas dan fungsi dari tiga anggota/deputi di lingkungan BP Batam tersebut.

Penyesuaian ini dilakukan guna memperkuat struktur organisasi BP Batam, serta mendorong pertumbuhan investasi dan pengelolaan kawasan di Batam.

“Selamat kepada ketiga anggota/deputi yang baru dilantik. Jaga integritas dan bersama-sama kita optimalkan pertumbuhan ekonomi serta daya saing Kota Batam,” pesan Airlangga.

Senada dengan Airlangga Hartarto, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa penyesuaian struktur organisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi serta mempercepat pengambilan kebijakan dalam pengembangan Batam sebagai kawasan investasi yang kompetitif di tingkat regional maupun global.

“Kami optimis, penguatan struktur organisasi BP Batam ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran Batam sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Amsakar.

Selain itu, Amsakar mengungkapkan transformasi kelembagaan ini dilakukan demi mendorong tata kelola BP Batam agar lebih efektif dan efisien.

“Mari kita bekerja maksimal untuk menjawab tantangan pengembangan Batam dalam menghadapi dinamika kemajuan perekonomian nasional dan internasional,” pesan Amsakar.

Berikut susunan lengkap Anggota/Deputi BP Batam terbaru:

  1. Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain
  2. Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad
  3. Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo
  4. Anggota/Deputi Bidang Investasi, Fary Francis
  5. Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano
  6. Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait
  7. Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto.

Batam, 13 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan syariah kepada para pekerja di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Kota Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online ilegal.

Edukasi bertema “Bijak dan Cerdas Mengelola Keuangan: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal” tersebut diselenggarakan bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabil Integrated Industrial Estate, Rabu (11/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Kabil Peter Vincent, Area Manager PT Bank Syariah Indonesia Area Batam, serta diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Human Resources Development (HRD) tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Terpadu Kabil.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi hal penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak, termasuk pinjaman online ilegal. “Momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk mengelola keuangan secara lebih bijak. Jangan sampai kebahagiaan menyambut bulan suci justru terganggu karena terjebak investasi ilegal atau pinjol ilegal hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat,” ujar Sinar. Menurutnya, jeratan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan individu, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berpotensi mengganggu produktivitas kerja. Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut bahkan dapat meningkatkan risiko terjadinya internal fraud yang dapat merugikan perusahaan.

Melalui kegiatan ini, OJK memberikan pemahaman kepada para pekerja mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal serta pentingnya memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan diawasi OJK. Pinjol ilegal umumnya memiliki sejumlah karakteristik, antara lain tidak memiliki izin dari OJK, mengenakan bunga dan denda yang tidak terbatas, menawarkan proses pinjaman yang sangat mudah tanpa analisis yang memadai, serta meminta akses terhadap seluruh data pribadi pada telepon seluler pengguna.

OJK mencatat hingga Februari 2026 terdapat 95 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang berizin dan diawasi OJK, yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. Melalui kegiatan edukasi ini, OJK berharap para pekerja di kawasan industri dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta lebih bijak dalam memilih produk dan layanan keuangan, termasuk memanfaatkan produk keuangan syariah yang aman dan sesuai kebutuhan. Apabila masyarakat menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan atau mengalami praktik penagihan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui portal Satgas PASTI di sipasti.ojk.go.id. Sementara itu, laporan terkait indikasi penipuan di sektor keuangan juga dapat disampaikan melalui portal Indonesia Anti Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id.

JAKARTA. Momentum Ramadan hingga libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat serta kebutuhan transaksi keuangan, mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, berbagi Tunjangan Hari Raya (THR), sampai pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Untuk mendukung kelancaran nasabah melakukan berbagai aktivitas tersebut, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan layanan digital melalui Aplikasi OCTO. 

Dengan menghadirkan solusi yang memudahkan kebutuhan sehari-hari, Bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia tersebut menegaskan purpose Perseroan sebagai pendamping terpercaya bagi nasabah dan masyarakat dalam perjalanan mereka, baik untuk memenuhi kebutuhan kini maupun mewujudkan mimpi serta aspirasi di masa depan (Advancing Customers & Society). 

Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga Budiman Tanjung mengatakan, layanan digital yang andal menjadi semakin penting selama Ramadan dan Idulfitri karena masyarakat membutuhkan solusi keuangan yang praktis di tengah aktivitas yang lebih padat. Karena itu melalui Aplikasi OCTO, CIMB Niaga menghadirkan solusi perbankan digital yang simpel, aman, dan hemat sehingga nasabah dapat memenuhi berbagai kebutuhan Ramadan dan Idulfitri secara praktis dalam satu genggaman.

 

“Ramadan selalu menjadi momen istimewa bagi masyarakat untuk memperkuat ibadah, mempererat kebersamaan, sekaligus berbagi dengan sesama. Karena itu, kami memastikan OCTO siap mendukung lonjakan transaksi tersebut melalui kapasitas sistem yang terpercaya serta fitur yang relevan, sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan lebih mudah dan nyaman sepanjang Ramadan hingga Idulfitri dari mana saja dan kapan saja,” kata Budiman di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Beragam kemudahan dan keuntungan dengan OCTO 

Melalui OCTO, nasabah dapat memanfaatkan berbagai fitur yang mendukung aktivitas selama Ramadan. Untuk transaksi sehari-hari, misalnya, tersedia fitur pembayaran QRIS dengan sumber dana fleksibel, mulai dari rekening tabungan, kartu kredit, maupun OCTO Pay (e-money). Tersedia beragam program spesial seperti cashback hingga 30% di merchant pilihan. 

Kemudahan juga hadir melalui top-up e-wallet tanpa biaya hingga 20 kali per bulan, sehingga aktivitas transaksi digital tetap praktis dan efisien. Nasabah juga dapat mengelola pengeluaran untuk berbagai kebutuhan Ramadan dan Idulfitri dengan lebih fleksibel melalui fitur konversi transaksi kartu kredit menjadi cicilan 0%, sehingga dapat membantu menjaga cashflow selama periode di bulan suci. 

Untuk mendukung kebutuhan ibadah dan berbagi, OCTO menyediakan fitur pembayaran zakat ke 30 lembaga amil zakat resmi yang terhubung langsung di aplikasi. Tradisi berbagi THR juga semakin praktis dengan transfer BI-FAST bebas biaya, yang dapat dilengkapi dengan kartu ucapan digital edisi Ramadan sehingga memberikan sentuhan personal kepada penerima. 

Bagi nasabah yang akan melakukan perjalanan mudik, dapat melakukan top-up kartu transportasi seperti Flazz dan BNI TapCash langsung dari Aplikasi OCTO. Selain transaksi digital, kebutuhan uang tunai tetap dapat dipenuhi dengan mudah melalui fitur transaksi tanpa kartu di jaringan ATM CIMB Niaga, ATM BRI, serta gerai Indomaret, sehingga nasabah dapat menarik uang tanpa perlu membawa kartu debit.

Beragam kemudahan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan transaksi nasabah melalui OCTO. Adapun per 31 Desember 2025, transaksi finansial melalui OCTO (Aplikasi dan Website) tercatat meningkat signifikan sebesar 48%. Hal ini mencerminkan kepercayaan nasabah terhadap layanan digital CIMB Niaga. Melalui inovasi berkelanjutan, CIMB Niaga terus menghadirkan pengalaman perbankan yang simpel, terhubung, dan relevan dengan kebutuhan finansial nasabah. 

Terkait operasional kantor cabang pada libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, Budiman menjelaskan bahwa pada 18-22 Maret 2026 seluruh kegiatan kantor cabang tidak beroperasi. Adapun bagi nasabah yang membutuhkan layanan tatap muka, Perseroan mengoperasikan sebagian kantor cabang secara terbatas pada 23-24 Maret 2026. Selama periode libur nasional tersebut, nasabah juga bisa melakukan aktivitas perbankan di Digital Lounge yang ada di mall serta menggunakan layanan Video Banking di sejumlah Digital Branch. Adapun daftar lengkap operasional kantor cabang, Digital Lounge dan Digital Branch dapat diakses melalui website CIMB Niaga www.cimbniaga.co.id. Layanan kantor cabang akan kembali beroperasi secara normal pada Rabu, 25 Maret 2026. 

“Kami berharap kemudahan yang dihadirkan OCTO dapat membantu masyarakat menjalani Ramadan dan Idulfitri dengan lebih nyaman, sehingga nasabah dapat lebih fokus pada ibadah serta kebersamaan dengan keluarga. Ke depan, CIMB Niaga akan terus memperkuat kapabilitas digital untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang lebih inovatif, aman, dan personal, sehingga nasabah dapat merasakan layanan yang tidak hanya efisien tetapi juga relevan dengan kebutuhan mereka,” ujar Budiman.

 

Jakarta, 12 Maret 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon Anggota Dewan Komisioner OJK.

Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; dan
  5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai acara, kepada wartawan Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat dan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK untuk kemajuan sektor jasa keuangan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Friderica.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI).

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya.

Jakarta, 12 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang Berkedudukan di Luar Negeri (POJK 41/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama keuangan lintas negara sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Penerbitan POJK ini merupakan respons terhadap semakin terintegrasinya aktivitas ekonomi dan keuangan global yang mendorong peningkatan kerja sama pembiayaan lintas negara.

Melalui pengaturan ini, OJK memberikan kepastian hukum bagi keberadaan kantor perwakilan lembaga jasa keuangan asing di Indonesia sekaligus memastikan kegiatan yang dilakukan tetap berada dalam kerangka pengawasan yang prudent, transparan, dan akuntabel.

OJK memandang bahwa perusahaan atau badan hukum yang berkantor pusat di luar negeri dan tidak memiliki kantor cabang maupun anak perusahaan di Indonesia membutuhkan saluran resmi untuk melakukan pemasaran, pertukaran informasi, dan koordinasi kegiatan usaha. Kehadiran Kantor Perwakilan PVL menjadi sarana penghubung antara kantor pusat di luar negeri dengan mitra bisnis dan nasabah di Indonesia.

Dalam POJK 41/2025, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVL) mencakup perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, perusahaan pergadaian, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, lembaga pembiayaan ekspor impor, serta perusahaan pembiayaan sekunder perumahan.

Adapun Kantor Perwakilan PVL (KPPVL) didefinisikan sebagai kantor dari PVL yang berbadan hukum dan berkantor pusat di luar negeri yang berfungsi sebagai penghubung dengan pihak-pihak di Indonesia.

Melalui pengaturan ini, KPPVL dapat melakukan berbagai kegiatan di Indonesia, antara lain:

  1. memberikan informasi kepada pihak ketiga mengenai syarat dan tata cara dalam melakukan hubungan dengan kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
  2. membantu kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri dalam mengawasi pembiayaan yang berada di Indonesia;
  3. bertindak sebagai pengawas terhadap proyek yang sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
  4. melakukan kegiatan promosi dalam rangka memperkenalkan PVL yang berkantor pusat di luar negeri;
  5. bertindak sebagai pemegang kuasa dalam menghubungi instansi atau lembaga guna keperluan kantor pusat atau kantor cabang di luar negeri;
  6. memberikan informasi mengenai ekonomi, keuangan, dan/atau perdagangan Indonesia kepada pihak luar negeri atau sebaliknya;
  7. membantu para eksportir Indonesia guna memperoleh akses pasar di luar negeri melalui jaringan internasional yang dimiliki KPPVL atau sebaliknya;
  8. mendorong peningkatan penyertaan modal dan/atau pembiayaan dari luar negeri di Indonesia untuk membiayai proyek di sektor prioritas dan daerah;
  9. memfasilitasi penanganan pengaduan konsumen atau nasabah; dan/atau
  10. kegiatan lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

KPPVL diharapkan dapat mendorong peningkatan pembiayaan dan penyertaan modal dari luar negeri untuk proyek-proyek di sektor prioritas dan daerah, serta membantu eksportir Indonesia memperoleh akses pasar global melalui jaringan internasional yang dimiliki lembaga tersebut.

Namun demikian, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan menciptakan level playing field yang sehat bagi industri domestik, KPPVL dilarang melakukan kegiatan usaha lembaga pembiayaan secara langsung di Indonesia.

Untuk mendukung implementasi peraturan ini, OJK akan menyelenggarakan Sosialisasi POJK 41/2025 pada 12 Maret 2026, yang dilanjutkan dengan kegiatan Licensing Day Kantor Perwakilan PVML berupa pendampingan langsung (one-on-one assistance) kepada calon pemohon sebagai upaya mempercepat proses perizinan serta meningkatkan transparansi layanan perizinan OJK.

Dengan diterbitkannya POJK 41/2025, OJK berharap keberadaan kantor perwakilan lembaga jasa keuangan asing dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, memperluas akses pembiayaan internasional, serta mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas di Indonesia dalam kerangka pengawasan yang kuat dan berintegritas.

BP Batam bersama PT ABH memberikan atensi penuh terhadap penanganan wilayah stress area atau kawasan yang mengalami gangguan tekanan air.

Dalam rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan layanan air bersih, Senin (9/3/2026), BP Batam dan PT ABH membahas sejumlah upaya yang akan dilakukan agar suplai air ke masyarakat lebih optimal. Salah satu di antaranya adalah dengan melakukan peningkatan kapasitas suplai air hingga 850 liter per detik.

Langkah ini akan memberikan dampak terhadap total kapasitas suplai yang tersedia dari 4.429 liter per detik menjadi 4.710 liter per detik. Upaya ini sekaligus memungkinkan pengalihan (switching) suplai air ke wilayah yang mengalami kekurangan tekanan air.

“Sesuai arahan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, kami berupaya agar penanganan ini berjalan secara bertahap dan terukur sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat semakin stabil,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM dan Fasling BP Batam, Iyus Rusmana.

Selain itu, ia juga menjelaskan upaya lainnya yakni dengan program perkuatan jaringan distribusi jalur pipa DK12 yang menyuplai beberapa kawasan yang selama ini mengalami persoalan tekanan air rendah, antara lain daerah Tanjung Sengkuang, Bengkong, dan Batu Merah.

Melalui perkuatan jalur tersebut, Iyus mengatakan bahwa suplai air dari pipa induk dipastikan lebih stabil dan akan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Keluhan masyarakat menjadi perhatian serius bagi BP Batam. Kami terus berusaha agar penanganan terhadap 18 titik stress area ini bisa terselesaikan,” tegasnya lagi.

Dalam rakor tersebut, BP Batam dan PT ABH juga menyinggung soal penerapan sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition).

Dimana, SCADA merupakan sistem teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengendalian jaringan distribusi air secara digital dan real time.

Melalui sistem ini, operator dapat memantau tekanan air di jaringan pipa, mendeteksi gangguan distribusi lebih cepat, serta mengambil langkah penanganan secara lebih efektif. Dengan penerapan sistem SCADA ini pula, pihak pengelola air berupaya untuk mendorong pengelolaan sistem distribusi air di Batam menjadi lebih modern, responsif, dan efisien.

“Saat ini, kami sedang menunggu rampungnya proyek pengembangan jaringan air pada ruas Sukajadi, M3G hingga ke Bukit Senyum. Berbagai langkah antisipatif juga telah kami siapkan agar selama pengerjaan tidak ada kendala untuk suplai ke masyarakat, pungkasnya.

Batam, March 2026 – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Grup Swiss-Belhotel International Batam yang menaungi Swiss-Belhotel Harbour Bay, Swiss-Belinn Baloi, dan Zest Harbour Bay menggelar kegiatan buka puasa bersama karyawan serta anak-anak yatim pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di Red Lotus Restaurant, Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.

Diawali dengan kedatangan anak-anak dari Panti Asuhan Ridho Ilahi yang disambut hangat oleh manajemen dan karyawan hotel. Acara kemudian dibuka oleh Dedi Candra selaku Director of Sales Swiss-Belhotel Batam.

 

Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari General Manager Swiss-Belhotel Batam, Bapak Keegan Chwa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan berbuka puasa bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kota Batam.

 

Perwakilan pengurus Panti Asuhan Ridho Ilahi, Bapak Habiburroham, juga turut membalas sambutan dengan menyampaikan rasa terima kasih atas undangan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa anak-anak asuh merasa sangat bahagia dapat berbuka puasa di Swiss-Belhotel Harbour Bay.

“Semoga dengan adanya undangan ini, kerja sama dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Untuk anak-anak kami yang saat ini berada di kelas 11, nantinya diharapkan dapat menjalani PKL di hotel,” tambahnya. Harapan Bapak Habiburroham disambut positif dengan senyuman dan anggukan dari pihak manajemen Swiss-Belhotel Batam.

 

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak Panti Asuhan Ridho Ilahi oleh manajemen Swiss-Belhotel Batam. Santunan tersebut berupa bantuan tunai, bingkisan, serta paket sembako yang diserahkan oleh General Manager dan Hotel Manager Swiss-Belhotel Batam kepada pengurus panti.

 

Terdapat pula kajian singkat dari Ustad Budiman yang disampaikan di tengah acara dan dilanjutkan dengan doa Bersama sebelum berbuka. Setelah itu, seluruh undangan berbuka puasa bersama dengan menikmati hidangan bertema “Jelajah Kuliner Nusantara.” Berbagai menu khas Nusantara yang identik dengan bulan Ramadan tersedia, mulai dari aneka takjil, gorengan, jajanan pasar, bubur dan kolak, salad, hingga beragam hidangan utama. Keindahan berbagi ini pun diakhiri dengan sesi foto bersama antara karyawan dan anak-anak dari Panti Asuhan Ridho Ilahi.

 

Grup Swiss-Belhotel International Batam berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang memberikan dampak sosial dan lingkungan. Saat ini, grup tersebut juga sedang mengembangkan beberapa proyek properti baru di Kota Batam, salah satunya adalah properti bintang lima, yaitu Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam yang akan dibuka pada kuartal 2 tahun 2026. Selain itu, dua properti lainnya, yaitu Swiss-Belhotel KSquare dan Swiss-Belexpress KSquare, juga direncanakan akan dibuka pada tahun 2026.

Jakarta, 11 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum sebagai upaya memperkuat pengaturan tata kelola pemanfaatan tenaga kerja asing di sektor perbankan serta memastikan terlaksananya program alih pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia secara optimal. Ketentuan ini disusun untuk memastikan pemanfaatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor perbankan dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kompetensi sumber daya manusia nasional melalui mekanisme alih pengetahuan yang terstruktur. Penerbitan POJK tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan.

Pertama, kebutuhan bank terhadap TKA perlu disesuaikan dengan karakteristik, kompleksitas usaha, serta arah strategis masing-masing bank, sekaligus mendorong proses alih pengetahuan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor perbankan.

Kedua, meningkatnya integrasi kegiatan perbankan global mendorong mobilitas tenaga kerja lintas negara (movement of personnel between countries) dan transfer pengetahuan (transfer of knowledge) antar lembaga keuangan. Kondisi ini membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia di sektor perbankan untuk memperoleh pengalaman dan penugasan di tingkat internasional.

Ketiga, perlunya harmonisasi dan penyelarasan ketentuan penggunaan TKA dengan perkembangan regulasi terkini. Dalam POJK ini diatur penyesuaian jangka waktu penggunaan TKA untuk jabatan Pejabat Eksekutif serta Tenaga Ahli atau Konsultan menjadi paling lama lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan pertimbangan OJK. Selain itu, POJK juga mengatur penambahan jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus bagi bank umum yang sahamnya dimiliki lebih dari 25 persen oleh warga negara asing dan/atau badan hukum asing, dengan tetap memerlukan persetujuan OJK.

Untuk memperkuat proses alih pengetahuan dan pengembangan kompetensi SDM nasional, POJK ini menekankan kewajiban bagi bank yang menggunakan TKA untuk menugaskan tenaga kerja Indonesia di internal bank ke luar negeri guna memperoleh pengalaman dan pengembangan kompetensi internasional. Penugasan tersebut dapat dilakukan melalui skema pertukaran talenta, antara lain melalui program secondment maupun intra-corporate transferee secara berkelanjutan. Pelaksanaan penugasan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan OJK dalam memberikan persetujuan penggunaan TKA pada jabatan tertentu di luar Pejabat Eksekutif serta Tenaga Ahli atau Konsultan, termasuk dalam penetapan jangka waktu penggunaan TKA maupun persetujuan perpanjangan penggunaan TKA lebih dari lima tahun.

POJK Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 23 Februari 2026. Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan ini, termasuk FAQ, materi sosialisasi, dan abstrak peraturan, dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Ketentuan OJK (SIKEPO) pada laman sikepo.ojk.go.id atau melalui aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Jakarta, 11 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah untuk mendorong generasi muda, khususnya para santri, agar mampu melakukan pengelolaan keuangan yang sehat, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah, serta mendukung pengembangan kewirausahaan santri dan penguatan kemandirian ekonomi umat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam gelaran kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) berkolaborasi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3).

Ismail Riyadi dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran santri dan peran strategis pondok pesantren dalam mendukung penggunaan produk dan layanan keuangan syariah untuk menciptakan ekosistem halal.

“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami, memanfaatkan, dan memperoleh manfaat optimal dari produk serta layanan keuangan syariah.

Ia berharap agar ilmu yang diperoleh di pesantren, termasuk pemahaman tentang keuangan syariah, dapat menjadi bekal bagi para santri untuk berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU KH Fahmi Akbar Idries, dalam sambutannya menekankan bahwa para santri memiliki peran strategis untuk memperkuat perannya selain sebagai pemuka agama, namun juga sebagai wirausaha yang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk menggerakkan ekonomi umat, yang perlu ditanamkan sejak dini melalui pemanfaatan modul pengajaran kewirausahaan dan literasi keuangan syariah bagi santri.

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Fahmi.

Rangkaian kegiatan SAKINAH di Pondok Pesantren Darunnajah meliputi pengenalan keuangan syariah dan waspada aktivitas keuangan ilegal oleh OJK, sesi edukasi keuangan dari industri jasa keuangan syariah, serta pemaparan mengenai pengembangan kewirausahaan santri, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simbolis pembukaan akses keuangan syariah bagi santri, serta peluncuran Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah, sebagai bentuk komitmen OJK untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren.

Modul ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh seluruh jaringan sekolah di bawah Lembaga Pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh ratusan santri, asatidz, wali santri, dan pengurus pesantren Darunnajah, Jakarta.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha, dan CEO Pesantren Development sekaligus tokoh muda NU Rozi Ahmad.

Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesanren. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Page 9 of 216

Instagram

Tentang Kami