Live Streaming
Monday, 08 December 2025 06:45

Penanganan Tindak Pidana Direksi PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Tanjung Selor, 6 Desember 2025. Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasamadengan penyidik Polda Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses penyidikandugaantindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Direksi/Pemimpin PT BPDKalimantanTimur dan Kalimantan Utara (Bankkaltimtara) Kantor Wilayah KalimantanUtaradanDireksi/Pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor, bersama sejumlah debitur.

Penyidikan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pengawasan yangdilakukanOJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikandalampenanganan tindak pidana pada Bankaltimtara. Dalam proses penyidikan, OJK menemukan pada periode November 2022hinggaMaret2024, para pihak tersebut diduga dengan sengaja melakukan pencatatanpalsuterhadapdokumen dan laporan Bank dalam pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16debitur.

Atas dugaan tindakan tersebut, penyidik OJK menerapkan Pasal 49 ayat (1) huruf adanPasal 49 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankansebagaimanatelah diubah, terakhir melalui Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun2023tentangPengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di sisi lain, Polda Kalimantan Utara juga melakukan penyelidikan atas perkarayangsama dengan pengenaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimanadiubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindakPidana Korupsi (Tipikor).

Dengan mempertimbangkan bahwa penanganan perkara korupsi mengedepankanpengembalian kerugian negara maka penyidikan yang dilakukanOJKbersifatsepenuhnya mendukung proses penegakan hukum tipikor oleh Polda KalimantanUtara.OJK menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara OJK dan Polri, baikdi tingkatpusat maupun daerah, merupakan langkah penting dalam menjaga integritasindustrijasa keuangan serta melindungi kepentingan masyarakat dan keuangannegara. OJKakan terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memastikanstabilitasdankepercayaan terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga

Read 226 times

Instagram

Tentang Kami