Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi kepulauan Riau Diky Wijaya baru selesai mengadakan Rapat bersama Pelaku usaha, Serikat Pekerja , Akademisi dan juga pimpinan OPD terkait rencana penetapan UMP Kepri 2026.
Pembahasan tersebut diantaranya berapa besaran penetapan upah di 2026 dan juga Upah sektoral, namun karena masih dalam pembahasan di Pemerintah pusat maka daerah sepakat untuk menunggu sekaligus mendesak terbit nya PP (Peraturan Pemerintah) baru terkait Pengupahan , apa pun hasilnya nanti baik pemerintah , pelaku usaha dan juga pekerja bisa sama sama menyikapi dengan bijakasana sehingga apa yang diharapkan Pemerintah investasi aman dan pekerja sejahtera'
"Kita tunggu saja dalam mnggu ini semoga PP segera terbit " tutup Diky wijaya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.
