Live Streaming
Friday, 05 June 2026 09:54

Kemenag Tanjungpinang ingatkan ASN tidak live di medsos saat jam kerja

Tanjungpinang, 05/6 - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Erizal mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan siaran langsung atau live di media sosial (medsos) selama jam kerja.

"Kecuali untuk kepentingan akun resmi Kemenag dan tugas kedinasan," kata Erizal di Tanjungpinang, Kamis.

Ia menyampaikan kebijakan itu menindaklanjuti arahan atau pesan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam berbagai forum breakfast meeting jajaran Kemenag di Tanah Air.

Menurut Erizal, ASN memiliki kewajiban untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta mematuhi ketentuan jam kerja yang berlaku.

 

"Intinya, ASN harus fokus melaksanakan tugas kedinasan dan mendahulukan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, di atas kepentingan pribadi," ujarnya.

Dia menjelaskan aktivitas live di medsos yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN. Ketentuan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan itu, kata dia, ASN diwajibkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menaati ketentuan jam kerja.

"Aktivitas di luar kepentingan dinas selama jam kerja dinilai dapat mengganggu kinerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik," ucapnya.

 

Selain itu, lanjut Erizal, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menegaskan pentingnya penerapan nilai dasar Ber-AKHLAK, yang menuntut ASN untuk bekerja secara profesional, loyal, adaptif, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Erizal menambahkan penggunaan media sosial tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas utama sebagai aparatur negara.

Ia turut berpesan ASN Kemenag menerapkan saring sebelum sharing terhadap berbagai informasi atau berita yang beredar di tengah era disrupsi digital guna mencegah penyebaran hoaks.

"Gunakan medsos secara bijak dan profesional. Fokuslah bekerja, berkarya, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang Erizal.

Sumber : AntaraNews

 

Read 23 times

Instagram

Tentang Kami