Live Streaming
super me

super me

Page 2 of 216

Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra meninjau pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), di Jalan Laksamana Bintan atau tepatnya di depan SD Negeri 001, Batamkota, Senin (13/4/2026) malam.

Dalam peninjauan itu, Li Claudia menegaskan bahwa pembangunan ZoSS ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur publik yang lebih aman, nyaman dan ramah bagi masyarakat.

Pembangunan ZoSS ini terdiri dari pemasangan marka jalan, zebra cross, pita penggaduh, pemasangan lampu penyeberangan orang, dan lampu hati-hati.

“Pembangunan ZoSS ini merupakan bentuk keseriusan kita, dalam menyediakan fasilitas publik di Kota Batam. Terutama fasilitas yang dapat memberikan keselamatan untuk anak sekolah,” ujarnya.

Li Claudia berharap, pembangunan ZoSS ini bisa diselesaikan secepatnya. Mengingat kondisi arus lalu lintas di Jalan Laksamana Bintan yang sangat padat setiap waktunya.

“Jika sudah selesai semua, segera lakukan sosialisasi kepada pihak sekolah sehingga semua mengikuti rambu-rambu yang telah kita pasang,” tutupnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, Direktur Pembangunan Infrastruktur, Boy Zasmita, Direktur Perencanaan Infrastruktur, Fesly Abadi Paranoan dan sejumlah pejabat dari Pemko Batam dan jajaran Satlantas Polresta Barelang. 

Diskominfo Batam – Kejuaraan Bola Voli Piala Bergilir Wali Kota Batam dan Piala Bergilir Ketua TP-PKK Kota Batam Tahun 2026 diikuti sebanyak 67 tim. Kejuaraan yang berlangsung hingga 14 Juni 2026 tersebut, resmi dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, di GOR Raja Djakfar, Sekupang, Selasa (14/4/2026).

Untuk diketahui, jumlah peserta tahun ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 52 tim. Amsakar menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan sekaligus mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga bola voli.

“Jumlah peserta tahun ini mencapai 67 tim, meningkat dari 52 tim pada tahun lalu. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang terus tumbuh,” ujarnya.

Ia menilai, peningkatan tersebut juga tidak lepas dari kinerja panitia yang semakin baik dan profesional dalam mengelola kegiatan.

Menurutnya, kejuaraan ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari pembinaan olahraga secara berkelanjutan. Ke depan, ia mendorong adanya pengembangan kategori pertandingan, termasuk membuka peluang kompetisi khusus pelajar.

“Ke depan, kami berharap dapat menghadirkan kategori baru, termasuk kompetisi untuk pelajar, sehingga pembinaan atlet bisa dimulai sejak usia dini,” katanya.

Selain itu, Amsakar juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

Ia berharap kejuaraan ini mampu menjadi wadah untuk menjaring atlet-atlet potensial yang dapat dibina ke jenjang yang lebih tinggi.

Kejuaraan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kebersamaan masyarakat serta mendorong gaya hidup sehat melalui olahraga.

Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis, seperti ruas jalan protokol di kawasan Bundaran Punggur (Bundaran Hamidah) hingga area sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menanggapi beragam pertanyaan publik, BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, memastikan bahwa kegiatan penataan tersebut tidak membebani keuangan negara maupun daerah. Seluruh pembiayaan berasal dari program atau dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, pemanfaatan dana CSR merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota. Dengan skema ini, penataan lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini penting untuk kami sampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Program ini tidak menggunakan APBN maupun anggaran operasional BP Batam, melainkan berasal dari kontribusi pihak ketiga melalui skema CSR sehingga tidak membebani keuangan negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan pot bougenville tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk menambah estetika kota.

Pemilihan tanaman bougenville ini pun beralasan. Selain memiliki warna yang cerah dan menarik secara visual, tanaman tersebut juga tahan terhadap daerah yang beriklim tropis.

Bougenville juga mampu bertahan di lingkungan perkotaan yang panas dan minim air, sehingga relatif mudah dalam perawatan. Hal ini menjadi pertimbangan penting agar penataan tetap efisien.

“Penempatan pot bougenville ini merupakan langkah untuk memperkuat estetika kota agar lebih indah, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariastuty menyampaikan bahwa BP Batam juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut agar tetap terawat.

Ariastuty menilai bahwa dukungan publik menjadi faktor penting untuk memastikan keindahan kota dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Di samping itu, peletakan pot-pot tersebut akan dilakukan penyesuaian atau pengaturan ulang (adjustment) sembari menunggu tanaman yang saat ini dalam proses pengiriman dari Pulau Jawa.

“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat. Untuk peletakannya yang terlalu dekat dengan jalan, nantinya akan lebih dijauhkan kurang lebih 5 meter agar tetap tersedia bahu jalan untuk berhenti kendaraan dalam kendaraan darurat,” pungkasnya. 

Jakarta, 14 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga di Kantor Ekraf Jakarta, Selasa,  yang menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi yang berkelanjutan dengan Ekraf.

“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” kata Adi Budiarso.

Lanjutnya, implementasi kerja sama tersebut antara lain diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi. Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung terciptanya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.

Hal ini disambut baik oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

“Transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Ekraf juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.

Kolaborasi yang dilakukan juga diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, dan perwakilan dari startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator. Tiga startup yang menjadi bagian dari ekosistem inovasi, yaitu Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun juga melakukan presentasi model inovasi pada pertemuan dimaksud.

Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja Polda Kepri, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda Kepri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Kepri bersama Pejabat Utama langsung menuju RS Bhayangkara dan memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian.

Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, telah dilakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM, guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Selain penanganan kode etik oleh Bid Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya.

“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.

“Benar telah terjadi peristiwa meninggalnya salah satu anggota kami. Saat ini kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Kabid Propam.

Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara akuntabel dan berkeadilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan jenazah Bripda NS kepada pihak keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Batam, yang berlangsung dengan penuh duka dan penghormatan. Polda Kepri memastikan proses penyerahan jenazah dilakukan secara humanis serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda Kepri.


Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi peningkatan kepatuhan pajak daerah melalui kebijakan stimulus fiskal.

Upaya ini diwujudkan lewat sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 14 Tahun 2026 tentang pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi Tunggakan Wajib Bayar (TWB) periode 1994–2026.

Sosialisasi tersebut digelar di AP Premiere Hotel Batam, Selasa (14/4/2026), dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan perpajakan daerah.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki kualitas data perpajakan daerah.

Raja Azmansyah menegaskan bahwa kebijakan stimulus pajak ini memiliki masa berlaku terbatas selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak lama dengan beban yang jauh lebih ringan.

“Perwako Nomor 14 Tahun 2026 ini berkaitan dengan pengurangan pokok pajak TWB dan penghapusan sanksinya sejak tahun 1994 hingga 2026. Ini bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan stimulus perpajakan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat segera memanfaatkan kemudahan tersebut karena pemerintah menargetkan penurunan tunggakan pajak minimal 10 hingga 20 persen selama periode program berlangsung.

Target tersebut dinilai realistis, mengingat program serupa pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Selain mendorong pembayaran tunggakan, kebijakan ini juga menjadi bagian penting dari program “cleansing data” perpajakan daerah.

Menurut Raja Azmansyah, sejak 2020 Pemko Batam memiliki kewajiban melakukan pembersihan dan pembaruan basis data pajak agar lebih akurat dan valid.

“Kebijakan pengurangan pokok pajak ini menjadi strategi untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sahih. Dengan begitu, ke depan sistem perpajakan daerah bisa lebih akurat dan transparan,” jelasnya.

Validitas data pajak menjadi kunci penting dalam perencanaan fiskal daerah, termasuk dalam penyusunan target pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Batam juga menegaskan komitmennya mempercepat digitalisasi layanan perpajakan. Masyarakat kini dapat mengakses informasi tagihan hingga melakukan pembayaran secara online melalui situs resmi pajak daerah Batam.

Melalui layanan digital tersebut, wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui tagihan, melakukan pembayaran via virtual account, hingga memperoleh bukti pelunasan secara daring.

Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor.

Namun demikian, pemerintah menyadari tidak semua masyarakat memiliki akses atau kemampuan digital yang memadai.

Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Bapenda Batam juga meluncurkan konsep “Kader Pajak”. Kader pajak merupakan unsur masyarakat yang memiliki kemampuan dasar teknologi, khususnya penggunaan smartphone, yang akan membantu menyebarkan informasi perpajakan di lingkungan masing-masing.

Mereka bukan perangkat RT/RW maupun kader lembaga lain, melainkan relawan masyarakat yang bertugas memberikan edukasi, distribusi informasi, hingga pendampingan pembayaran pajak.

Menariknya, program ini tidak hanya menyasar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga diarahkan untuk mendukung sosialisasi pajak kendaraan bermotor di masa depan.

“Dari satu strategi ini, kita bisa mencapai dua sasaran sekaligus,” kata Raja Azmansyah.

Layanan Pajak Mobile “Si Pijak”
Selain digitalisasi, Bapenda Batam juga menghadirkan layanan konvensional berbasis mobil keliling bernama “Si Pijak”. Layanan ini dilengkapi perangkat komputer dan petugas yang siap mendatangi permintaan masyarakat di berbagai kawasan perumahan maupun perkantoran.

Melalui layanan mobile ini, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga melakukan perbaikan data, konsultasi, hingga menyelesaikan berbagai kendala perpajakan lainnya.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung tanpa harus datang ke kantor pajak daerah.

Kombinasi antara stimulus fiskal, digitalisasi, kader pajak, serta layanan mobile menjadi strategi komprehensif Pemko Batam dalam membangun budaya taat pajak.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan fondasi pembangunan kota.

“Dengan dukungan masyarakat, target program ini bisa tercapai dan kesadaran pajak di Kota Batam semakin kuat,” tutup Raja Azmansyah. (Iman Suryanto)

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Marketing Centre, Batam Centre, Senin (14/4/2026).

Amsakar mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kota Batam menjadi salah satu lokasi dalam melaksanakan PKDN Sespimti Polri.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus untuk studi dalam proses pembentukan calon pemimpin Polri, kami senang dan bahagia bisa saling bertukar informasi dan wawasan,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BP Batam menerangkan bahwa Batam tengah menjadi perhatian Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong perekonomian dan memacu iklim investasi yang inklusif. Salah satunya melalui regulasi percepatan perizinan kegiatan berusaha di Kawasan strategis Batam.

Disamping itu, pihaknya terus melakukan kesiapan infrastruktur pendukung dan menjaga sinergitas antar stakeholder demi menunjang kenyamanan dan keamanan iklim berusaha agar berjalan dengan baik.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan pengalaman nyata bagi peserta, khususnya dalam memahami tata kelola lahan, dinamika sosial dan industri, serta potensi strategis yang ada di Kota Batam.

“Semoga seluruh peserta mendapatkan ilmu dan wawasan berharga selama berada di Kota Batam,’’ harapnya.

Sementara, Ketua Widyaiswara Utama Sespim, Irjen Pol. Tomex Korniawan, mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kota Batam sepanjang tahun 2025 diangka 6,76%.

Capaian itu dinilai impresif dan sejalan dengan tema Praktik Kerja Dalam Negeri pihaknya dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami percaya apa yang dilakukan Batam kedepan bisa lebih baik dan semoga Batam tetap bersinar,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam yaitu, Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono. 

Jakarta, 13 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasional dalam pengembangan UMKM antara lain melalui penyediaan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin, menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut.

Friderica menjelaskan, OJK telah melaksanakan Rapat Dewan Komisioner pada pekan lalu dan memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program tersebut.

Kebijakan pertama, OJK memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.

 “Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.

Kebijakan kedua, OJK juga memutuskan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Selain itu, untuk mendukung percepatan program perumahan, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang menjadi tugas BP Tapera.

Selanjutnya, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun akan menerbitkan penegasan mengenai pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilai penting karena memiliki implikasi terhadap aspek penjaminan dalam pembiayaan perumahan.

OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

Di samping itu, OJK akan menambahkan penegasan  informasi di SLIK bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan diterima atau ditolaknya pemberian kredit atau pembiayaan oleh pelaku usaha jasa keuangan. SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan.

Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap Program Pemerintah dalam Pengadaan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peningkatan Kualitas Pelaporan SLIK. Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur yang memiliki kredit dengan kualitas selain lancar, termasuk apabila dilakukan penggabungan dengan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit atau pembiayaan bernilai kecil.

Selain itu, keputusan pemberian KPR kepada MBR tetap merupakan kewenangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko. OJK juga terus meminta bank untuk meningkatkan kualitas data SLIK, termasuk melakukan pengkinian data secara berkala.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Li Claudia di lokasi penertiban.

Selain aspek hukum, Li Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.

Dampak ini, lanjut Li Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi mendatang.

“Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.

Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN untuk membahas dinamika harga minyak global akibat perang Iran USA dan kenaikan signifikan, serta dampaknya terhadap ketersediaan dan stabilitas bahan bakar minyak di Kota Batam. Rapat dilakukan selama dua hari, 9 s.d.10 April 2026 di Batam Centre.

Dalam forum tersebut, Li Claudia Chandra menegaskan pentingnya langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi mengganggu iklim usaha di Batam. Ia menyampaikan bahwa stabilitas harga dan pasokan BBM merupakan faktor krusial dalam menjaga daya saing kawasan.

“BP Batam hadir untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali di lapangan. Kita ingin menjaga ekosistem industri tetap sehat, dengan pasokan yang terjamin dan harga yang stabil,” ujar Li Claudia Chandra.

Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka bahwa ketersediaan stok BBM di Batam dalam kondisi aman dan tetap terjaga, sehingga pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan dalam waktu dekat, meskipun terjadi tekanan harga di tingkat global.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Pertamina dan PLN turut memaparkan kondisi terkini pasokan energi serta langkah mitigasi terhadap potensi gangguan distribusi. Pelaku usaha juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya terkait kebutuhan BBM untuk operasional industri dan konstruksi.

Li Claudia Chandra menekankan bahwa BP Batam akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator antara pemerintah dan dunia usaha, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu merespons dinamika global secara cepat dan tepat.

Melalui sinergi ini, BP Batam optimistis stabilitas energi di Batam dapat terjaga, sehingga mendukung keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Page 2 of 216

Instagram

Tentang Kami