Live Streaming
super me

super me

Page 7 of 217

Batam – Inspektorat Daerah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui kegiatan penguatan kapasitas yang digelar Senin (30/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kualitas pengawasan untuk semester II tahun 2025 dan semester I tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), penyusunan laporan hasil pengawasan, hingga penilaian substansi pengawasan.

Selain itu, juga disampaikan pedoman pengawasan terbaru serta pengembangan informasi awal sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.
Inspektorat menargetkan adanya peningkatan nilai kapabilitas APIP pada penilaian Agustus mendatang, sehingga dapat lebih memenuhi parameter yang telah ditetapkan. Diharapkan, pembekalan ini menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pengawasan pada semester I tahun 2026.


Kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sebagai pembina APIP. Adapun narasumber yang terlibat yakni Nanik Setyaningsih, Adi Surono Putro, dan Alfan Fajar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa Inspektorat harus mampu menjadi mitra strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu menjadi trusted advisor bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam memastikan jalannya pemerintahan serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan peningkatan kapabilitas ini, Inspektorat Daerah Kota Batam diharapkan dapat semakin optimal dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Batam.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau lokasi kebakaran hutan lindung di kawasan Waduk Nongsa, Jumat (27/3/2026). Ariastuty memantau langsung proses pemadaman dan memastikan langkah penanganan yang dilakukan telah berjalan dengan baik.

Di sela pantauannya, Ariastuty mengatakan jika kebakaran ini pertama kali diketahui pada Kamis, (26/3/2026) sore. Selanjutnya petugas gabungan dari BP Batam, Pemko Batam, Kepolisian, TNI, Manggala Agni dan pelaku usaha langsung melakukan pemadaman dan selesai hingga tengah malam.

Namun, karena tingkat kekeringan yang sangat tinggi dan angin yang cukup kencang, api kembali menyebar pada Jumat (27/3/2026) pagi. Dari pengamatan melalui drone, total luas hutan lindung yang terbakar kurang lebih 3,85 hektare.

“Daerah sini memang sangat rentan untuk terbakar. Karena merupakan daerah yang banyak ranting dan daun kering, serta daerah gambut yang masih menyimpan sekam di dalamnya,” jelas Ariastuty.

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tetap mewaspadai dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Adapun langkah dan upaya yang bisa dilakukan antara lain, tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan atau lahan kering, serta membakar sampah.

Disamping itu juga, Ariastuty juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan lahan-lahan yang terbakar. Sebab, pemanfaatan lahan secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tentunya meminta masyarakat menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah dan kepolisian. Segera laporkan, apabila ada oknum yang memang dengan sengaja atau tidak sengaja membakar hutan maupun lahan,” tutupnya.

Jakarta, 27 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati putusan yang diterbitkan oleh Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025, yang dibacakan dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait layanan pinjam-meminjam uang atau pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Dalam putusan tersebut Majelis KPPU menyatakan seluruh Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang LaranganPraktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. OJK sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), akan terus mendorong industri Pindar untuk melanjutkan penguatan dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko dan perlindungan konsumen guna mewujudkan terciptanya industri Pindar yang sehat, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

OJK juga mendorong Penyelenggara Pindar untuk terus berkontribusi dalam mendukung program-program strategis Pemerintah, khususnya dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan terhadap sektor UMKM dan mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi nasional. Dalam rangka penguatan industri Pindar, OJK telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Ketentuan tersebut antara lain mengatur mengenai batasan besaran manfaat ekonomi yang dapat dikenakan oleh Penyelenggara Pindar kepada Penerima Dana, sebagai upaya untuk memastikan praktik usaha yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.

Selain itu, OJK juga sudah menerbitkan ketentuan yang mengatur terkait dengan tata kelola, manajamen risiko, tingkat kesehatan Penyelenggara Pindar serta menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI Tahun 2023–2028, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, mendorong tata kelola industri yang lebih baik, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat. OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan industri serta memastikan bahwa setiap Penyelenggara LPBBTI menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

Batam, 28 March 2026 — Aston Batam Hotel & Residence menghadirkan programHalalbihalal spesial sebagai momen silaturahmi setelah Ramadan dengan penawaran paket mulai dari IDR168.000 per orang, tersedia pada periode 23 Maret hingga 31 Maret 2026 di Aston BatamHotel & Residence, menghadirkan dua pilihan menu lengkap yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan kebersamaan perusahaan, komunitas, maupun keluarga dengan suasana nyaman, pelayanan unggul, serta hidangan khas yang menggugah selera.

Melalui program ini, Aston Batam menawarkan dua pilihan paket, yaitu Menu A denganhargaIDR 250.000 per orang dan Menu B dengan harga IDR 168.000 per orang. Setiap paket telahmencakup beragam hidangan mulai dari appetizer, soup, main course, gorengan, dessert,hingga minuman, yang disusun secara variatif untuk memberikan pengalaman bersantapyanglengkap dan memuaskan.

Konsep Halalbihalal ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para tamudalammenyelenggarakan acara kebersamaan tanpa perlu khawatir terhadap detail persiapan. Denganfasilitas hotel berbintang, lokasi strategis di pusat kota Batam, serta standar kebersihandanpelayanan yang konsisten, Aston Batam menjadi pilihan ideal untuk berbagai acarapasca- Lebaran.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman Halalbihalal yang tidak hanya sekadar makan bersama, tetapi juga menciptakan momen kebersamaan yang hangat dan berkesan dengan pelayananterbaik dari tim kami,” ujar Chef Brema Saragih, Executive Sous Chef Aston BatamHotel &Residence. Dengan kapasitas ruang yang fleksibel dan tim profesional yang siap membantusetiapkebutuhan acara, Aston Batam optimis program ini dapat menjadi solusi terbaikbagi perusahaan maupun individu yang ingin merayakan momen Halalbihalal secara praktis namuntetap berkualitas. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi batam.astonhotelsinternational.com, ikuti juga@astonbatam di Instagram.

Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memanfaatkan hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan meninjau langsung penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kota yang lebih rapi, nyaman, dan estetis.

Di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA), Amsakar tetap turun ke lapangan guna melihat kondisi riil pekerjaan yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

“Di hari pertama pasca Lebaran ini, saya ingin memastikan bahwa pekerjaan yang kita lakukan benar-benar menunjukkan perkembangan yang nyata di lapangan,” ujarnya.

Lokasi pertama yang ditinjau adalah kawasan taman di sekitar Bandara Hang Nadim. Amsakar menyoroti kondisi tanaman yang tampak gersang akibat cuaca panas. Ia meminta dinas terkait segera melakukan langkah penanganan agar fungsi taman sebagai elemen estetika kota tetap terjaga.

Peninjauan dilanjutkan ke kawasan Batam Centre, tepatnya pada proyek pembangunan box culvert. Infrastruktur ini dinilai penting untuk meningkatkan sistem drainase sekaligus mengurangi potensi genangan, sehingga mendukung kenyamanan lingkungan perkotaan.

Selanjutnya, Amsakar meninjau Simpang Pollux. Di kawasan tersebut direncanakan pembangunan empat taman baru sebagai bagian dari penataan ruang kota. Dari jumlah tersebut, dua taman telah selesai dibangun. Ia mengapresiasi capaian tersebut, namun tetap mendorong percepatan penyelesaian taman lainnya.

Di Simpang Kepri Mall, ia juga melihat langsung pembangunan kolam retensi yang masih berlangsung. Kolam ini diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi, sekaligus mendukung tata kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari upaya kami memenuhi komitmen kepada masyarakat, sekaligus menjawab harapan terhadap pembangunan kota yang lebih baik dan tertata,” kata Amsakar.

Peninjauan turut mencakup kawasan Simpang Flyover Laluan Madani. Di lokasi ini direncanakan pelebaran tiga ruas jalan di sisi kanan dan kiri guna mengurai kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada jalur Sekupang menuju Batam Centre.

Rangkaian kegiatan ditutup di DAM Sei Ladi. Amsakar meninjau instalasi pengolahan air berkapasitas 50 liter per detik yang dibangun untuk memperkuat pasokan air bersih di wilayah Batu Ampar, Nagoya, Tanjung Uma, hingga Bengkong.

Ia juga mengapresiasi kinerja tim di lapangan yang terus bekerja mendorong percepatan pembangunan.

“Alhamdulillah, seluruh tim bekerja dengan baik. Kami optimistis Batam akan terus berbenah menjadi kota yang lebih tertata, indah, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Jakarta—Setiap tahun, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang dinanti. Biasanya, dana ini segera dialokasikan untuk berbagai kebutuhan: belanja, mudik, berbagi dengan keluarga, atau membeli barang yang sudah lama diinginkan. Tidak ada yang keliru dengan itu—menikmati hasil kerja keras adalah hal yang wajar. Namun, pernahkah terpikir untuk tidak menghabiskan seluruh THR? Bagaimana jika sebagian disisihkan untuk membangun aset untuk masa depan?

Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah berinvestasi di produk pasar modal syariah. Instrumen ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi berlebihan). Dengan demikian, investor dapat merasa lebih tenang karena produk yang tersedia telah melalui proses seleksi dan pengawasan sesuai ketentuan syariah. 

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh dalam berbagai kesempatan edukasi menyampaikan bahwa momentum seperti penerimaan THR sangat tepat untuk memulai kebiasaan investasi. Menurutnya, “THR seharusnya tidak hanya menjadi dana konsumsi, tetapi juga menjadi titik awal membangun aset. Dengan menyisihkan sebagian THR ke instrumen investasi syariah, masyarakat belajar menunda kesenangan sesaat demi keberlanjutan kesejahteraan di masa depan.” 

Di pasar modal syariah Indonesia, tersedia beragam pilihan produk investasi. Salah satunya saham syariah yang merupakan saham dari perusahaan dengan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan memenuhi kriteria keuangan tertentu. Daftar saham syariah tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diperbarui secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan. BEI memiliki indeks saham syariah yang dapat menjadi acuan investor dalam memilih saham syariah. Terdapat Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) yang berisikan seluruh saham syariah yang tercatat di BEI, kemudian Jakarta Islamic Index (JII)--berisi 30 saham syariah yang paling likuid. Ada juga indeks lain seperti JII70, IDX Sharia Growth, IDX-MES BUMN17, dan terbaru S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend Index yang memberi pilihan strategi berbeda bagi investor. Informasi mengenai indeks saham syariah di BEI tersedia di www.idx.co.id/id/idx-syariah/indeks-saham-syariah/. Dengan membeli saham syariah, investor turut memiliki bagian dari perusahaan dan berpotensi memperoleh keuntungan berupa capital gain maupun dividen. 

Selain saham, terdapat sukuk yang kerap disebut sebagai obligasi syariah oleh masyarakat. Namun, pada dasarnya sukuk dan obligasi merupakan instrumen yang berbeda, sukuk adalah bukti penyertaan atau pembiayaan aset atau proyek yang mendasarinya yang sesuai syariah, sementara obligasi adalah instrumen berbentuk surat utang. Sukukditerbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan untuk pembiayaan proyek tertentu dan umumnya menawarkan imbal hasil yang relatif stabil dalam periode tertentu. 

Bagi pemula, reksa dana syariah dapat menjadi pilihan yang lebih praktis. Dana dari investor akan dikelola oleh manajer investasi profesional ke dalam portofolio efek syariah yang terdiversifikasi. Dengan modal yang relatif terjangkau, masyarakat sudah dapat mulai berinvestasi tanpa perlu menganalisis pasar secara mendalam. Irwan menegaskan pentingnya memulai dari nominal kecil. “Tidak perlu menunggu dana besar untuk mulai berinvestasi. Justru kebiasaan menyisihkan secara rutin, meski nilainya tidak terlalu besar, yang akan memberikan hasil signifikan dalam jangka panjang,” imbuhnya. 

Irwan juga menekankan bahwa investasi syariah bukanlah aktivitas spekulatif. “Pasar modal syariah mendorong pola pikir investor dalam pengambilan keputusan agar berfokus terhadap kepemilikan aset produktif dan pertumbuhan nilai dengan memahami bisnis perusahaan bukan hanya berfokus pada pergerakan harga jangka pendek tanpa mempertimbangkan fundamental perusahaan ” jelasnya. Karena itu, dana tambahan seperti THR sangat relevan dijadikan modal awal untuk membuka rekening efek syariah dan mulai berinvestasi secara bertahap. 

Lebih dari sekadar potensi keuntungan, menyisihkan THR untuk investasi juga melatih disiplin keuangan. Ketika seseorang mampu menahan diri untuk tidak menghabiskan seluruh dana tambahan, ia sedang membangun karakter finansial yang lebih kuat. Dalam jangka panjang, akumulasi dari kebiasaan kecil ini dapat berkembang menjadi portofolio yang signifikan. Jika setiap tahun sebagian THR diinvestasikan selama 10 hingga 20 tahun, potensi pertumbuhannya tentu jauh lebih besar dibandingkan jika dana tersebut habis untuk konsumsi sesaat. 

Mengalokasikan THR ke produk pasar modal syariah pada akhirnya merupakan langkah nyata dalam memadukan nilai spiritual dan tanggung jawab finansial. Dengan niat yang baik, disiplin, serta pemahaman yang tepat, investasi tidak lagi terasa rumit atau menakutkan, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar membangun kesejahteraan yang berkelanjutan dan sesuai prinsip syariah. 

Edukasi investasi syariah telah dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, termasuk penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah. Kemudahan pembukaan rekening secara daring membuat generasi muda pun dapat mulai berinvestasi hanya dengan modal ratusan ribu rupiah. 

Mengawali hari pertama kerja usai libur bersama Idulfitri 1447 H, Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad langsung melakukan peninjauan berbagai proyek pembangunan, Rabu (25/3/2026).

Turut hadir dalam peninjauan ini, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, Direktur Pembangunan Infrastruktur, Boy Zasmita dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Adapun proyek pertama yang dikunjungi adalah, pembangunan taman di kawasan Bandara Hang Nadim. Selanjutnya pembangunan box culvert di Simpang Helm, pembangunan taman di Simpang Frengky, pembangunan kolam retensi di Simpang Kepri Mall, pengembangan Simpang Laluan Madani dan pembangunan IPA 50 LPD Sei Ladi.

Ditemui usai peninjauan, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa berbagai proyek pembanguan yang ditinjau tersebut merupakan proyek yang sudah dimulai sejak tiga bulan terakhir. Secara keseluruhan, proyek yang dikerjakan telah sesuai dengan yang direncanakan.

“Pekerjaan yang dilaksanakan saat ini, sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen saya bersama ibu Li Claudia Chandra. Sekaligus juga sebagai jawaban atas ekspektasi dari masyarakat Kota Batam,” ujar Amsakar.

Amsakar menjelaskan, untuk taman dikawasan Bandara Hang Nadim, saat ini sudah ada beberapa tanaman yang telah ditanam. Namun, tanaman itu tampak layu akibat musim kemarau yang berlangsung dalam beberapa waktu belakangan ini. Untuk itu, Amsakar Achmad meminta kepada unit terkait, melakukan penyiraman secara berkala.

Kemudian Box Culvert di Simpang Helm, Amsakar juga memastikan bahwa pengaspalan diatas Box Culvert itu akan segera dilakukan setelah tanah yang berada di dekat pembangunan padat. Termasuk juga, pembangunan taman di Simpang Frengky yang progresnya saat ini sudah ada dua taman dan akan dibangun dua taman lagi. Amsakar juga meminta agar taman-taman di Simpang Frengky juga ditanam dengan tanaman yang akan menambah estetika Kota Batam kedepannya.

“Dari sana, kami lanjutkan untuk melihat kolam rentensi di Simpang Kepri Mall. Disana sudah dalam proses pengerjaan dan nantinya akan dibangun kolam retensi lainnya. Pembangunan ini dimaksudkan untuk meminimalisir titik banjir ketika curah hujan sedang tinggi,” jelas Amsakar.

Dari simpang Kepri Mall, Amsakar melanjutkan peninjauannya di Simpang Laluan Madani. Sesuai dengan perencanaan, Simpang Laluan Madani dari arah Tiban akan diperluas menjadi tiga lajur disetiap jalurnya.

Terakhir, Amsakar juga menyempatkan diri untuk meninjau pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Ladi berkapasitas 50 liter per detik. Pembangunan ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pembangunan ini bisa selesai dan sudah bisa jalan pada bulan Agustus mendatang.

“Tentunya kami sangat senang, semua tim dari BP Batam maupun Pemko Batam sudah bekerja dengan baik. Semoga ikhtiar yang kita lakukan ini, kita dapat melihat Kota Batam yang lebih baik dan lebih hebat lagi kedepannya,” tutup Amsakar.

Jakarta, 26 Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK. Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9– 10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka. Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

BP Batam mendorong dan mendukung penuh terhadap investasi manufaktur bernilai tambah dan relevan bagi Batam di tengah perubahan geopolitik dan pergeseran rantai pasok global.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, saat menghadiri kegiatan pelepasan ekspor timah solder oleh PT Solder Tin Andalan Indonesia di Kawasan Industri Tunas Prima, Nongsa, Kamis (12/3/2026).

Momentum pelepasan ekspor tersebut hadir di tengah penguatan ekonomi Batam. Pada Triwulan IV 2025, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat sebesar 7,49 persen secara year-on-year. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Batam terus menunjukkan daya tahan dan daya saing sebagai kawasan industri, perdagangan, dan investasi yang strategis di wilayah barat Indonesia.

Dalam sambutannya, Fary Djemy Francis mengatakan bahwa Batam perlu terus mendorong investasi yang tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi benar-benar bergerak hingga tahap produksi, hilirisasi, dan ekspor.

“Di tengah perubahan geopolitik dan pergeseran rantai pasok global, Batam harus mampu memosisikan diri sebagai basis industri yang adaptif, efisien, dan siap ekspor. Momentum pertumbuhan ekonomi yang menguat harus diubah menjadi ekspansi industri bernilai tambah yang nyata,” katanya.

Kegiatan tersebut dipusatkan pada prosesi pelepasan pengiriman timah solder produksi Batam untuk pasar India. Agenda ini mencerminkan semakin kuatnya kemampuan Batam dalam menarik investasi yang tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi juga mampu bergerak sampai pada tahap produksi dan menembus pasar internasional.

PT Solder Tin Andalan Indonesia atau STANIA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi timah dan menjadi bagian dari pengembangan industri bernilai tambah di Batam.

“Kehadiran perusahaan ini mencerminkan tumbuhnya aktivitas manufaktur hilir yang mendukung penguatan struktur industri daerah, sekaligus memperluas keterhubungan Batam dengan rantai pasok global, khususnya pada sektor manufaktur dan elektronik,” ujarnya.

Direktur PT Solder Tin Andalan Indonesia, An Sadiano, menyampaikan apresiasi atas dukungan BP Batam terhadap pengembangan investasi industri hilir di Batam.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan BP Batam yang telah memberikan perhatian dan dorongan bagi pengembangan industri kami. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam membangun iklim usaha yang kondusif, sehingga perusahaan dapat tumbuh, berproduksi, dan berkontribusi bagi penguatan ekspor dari Batam,” ujarnya.

Bagi BP Batam, pelepasan ekspor ini bukan sekadar seremoni korporasi. Kegiatan ini menjadi penanda bahwa investasi hilir di Batam mulai terkonversi menjadi produksi riil, nilai tambah, serta akses pasar internasional.

Hal tersebut penting dalam membangun kredibilitas Batam sebagai kawasan yang tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga mampu mengeksekusi investasi secara nyata.

Kehadiran industri seperti STANIA juga memperkuat posisi Batam sebagai basis produksi yang kompetitif. Kedekatan dengan Singapura, kematangan kawasan industri, serta konektivitas logistik menjadi keunggulan yang membuat Batam semakin relevan di tengah perusahaan global yang kini semakin selektif memilih lokasi investasi dan produksi.

Ke depan, BP Batam memandang proyek-proyek hilirisasi seperti ini akan menjadi salah satu fondasi utama dalam memperkuat daya saing Batam. Di tengah kompetisi kawasan yang semakin ketat, investasi yang mampu menghasilkan nilai tambah, memperluas ekspor, dan menciptakan aktivitas ekonomi riil akan menjadi penentu penting bagi pertumbuhan Batam yang berkelanjutan.

Jakarta, 25 Maret 2026. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia. Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah sebagai berikut:

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026- 2032;

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031;

3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;

4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032;

5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;

6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu;

7. Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas Pemerintah. OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi ‘engine’ pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica. Untuk menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pengampu kepentingan untuk bersama-sama membangun perekonomian nasional yang semakin baik ke depan. Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK: 1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap angggota;

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;

7. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;

8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.

9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

10.Juda Agung sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

11.Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;

Page 7 of 217

Instagram

Tentang Kami