super me
Bandar Lampung, 30 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Bandar Lampung, Jumat (29/08). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian Kick-off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia. Mahendra dalam sambutannya mengatakan pentingnya mengoptimalkan potensi nilai ekonomi karbon dari sisi perhutanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan dan kelestariannya perhutanan sosial.
“Isi elemen MoU yang dilakukan hari ini, khususnya butir 6, peningkatan literasi dan edukasi keuangan, itu maknanya adalah dalam konteks meningkatkan akses keuangan atau pembiayaan dari perhutanan keberlanjutan di kita. Dan utamanya lagi, dalam konteks Lampung saat ini adalah untuk perhutanan sosial,” jelas Mahendra. Sementara itu, Raja Antoni mengatakan dengan Nota Kesepahaman ini diharapkan para petani hutan yang mengelola Perhutanan Sosial dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap permodalan, sehingga nantinya perekonomian para petani hutan dapat terus berkembang. “Kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan OJK, ada 8 area kerja sama namun yang paling esensial yang diharapkan dari Kementerian Kehutanan kepada pihak OJK adalah bagaimana kemudian Perhutanan Sosial, para petani hutan yang sudah diberikan akses terhadap kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial itu dapat atau memiliki akses terhadap permodalan terutama di sektor perbankan. Tentu dengan kehadiran OJK dengan MoU ini kita harap pihak perbankan atau pihak swasta lain yang terkait dengan perbankan akan memberikan perhatian lebih khusus pada para petani hutan yang sudah memberikan akses pengelokaan perhutanan sosial,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Hadir juga dalam kegiatan penandatanganan NK tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Nota Kesepahaman (NK) ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pembaruan ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024– 2029, yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Ruang lingkup NK mencakup delapan bidang kerja sama, antara lain: 1. Pengembangan bauran kebijakan sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan; 2. Pengembangan produk, jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan; 3. Penyediaan tenaga ahli/narasumber di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan; 4. Penyusunan kajian dan/atau penelitian; 5. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi; 6. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kehutanan; 7. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; 8. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK. Selain penandatanganan NK, rangkaian kegiatan juga meliputi site visit ke Perhutanan Sosial di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran.
Pada kunjungan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Perhutanan Catur Endah Prasetiani, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, dan Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi, berdialog langsung dengan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan meninjau komoditas unggulan yang dihasilkan. Kegiatan lain yang dilakukan adalah Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber dari OJK, Kemenhut, Pemerintah Provinsi Lampung, dan perwakilan KUPS. Seminar ini bertujuan memperkenalkan potensi pengembangan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pemanfaatan komoditas karbon dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan komoditas unggulan yang sudah ada. Dengan ditandatanganinya NK ini, OJK dan Kemenhut menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan dengan dukungan sektor jasa keuangan. Pengenalan potensi Nilai Ekonomi Karbon di kawasan perhutanan sosial diharapkan dapat menjadi tonggak dalam menciptakan ekosistem keuangan yang hijau, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kantor Penghubung Jakarta, menggelar Workshop Keprotokolan Tahun 2025 di Hotel Manhattan, Kuningan Jakarta.
Workshop ini digelar selama dua hari, dimulai dari tanggal 28 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Dibuka langsung oleh Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, kegiatan ini mengangkat tema "Menjadi Protokol Profesional, Handal dan Berwawasan".
Dalam sambutannya, Alexander mengatakan bahwa keprotokolan mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung citra dan wibawa organisasi.
Protokol menjadi garda terdepan, dalam menjaga ketertiban, kelancaran dan kehormatan lembaga dalam setiap kegiatan resmi.
"Khususnya bagi Kantor Penghubung Jakarta yang sering berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sehingga fungsi keprotokolan menjadi sangat strategis" ujarnya.
Alexander melanjutkan, tema yang diangkat pada workshop ini juga sejalan dengan semangat Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang modern, adaptif dan berdaya saing.
"Seorang protokol profesional bukan hanya piawai di lapangan, tetapi juga mampu bersikap bijak, komunikatif, serta memahami konteks diplomasi dan etika kelembagaan," katanya.
Oleh sebab itu, Alexander mengapresiasi atas terselenggaranya workshop keprotokolan ini dengan baik.
"Ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan kesungguhan, karena ilmu dan pengalaman yang diperoleh akan menjadi bekal berharga dalam mendukung tugas keprotokolan di lingkungan BP Batam" tutupnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Protokol dan Pembawa Acara Kepresidenan dari Kementerian Sekretariat Negara, Baihakki. (*)
Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam ajang BAZNAS Awards 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad kepada Amsakar sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Mengusung tema “Menguatkan Baznas, Mendukung Asta Cita”, ajang bergengsi ini dihadiri para Kepala Daerah dan Menteri Kabinet Merah Putih sebagai penerima Awards 2025.
Amsakar mengaku bersyukur atas raihan itu sekaligus mengapresiasi seluruh pihak untuk komitmen dan kerja bersama dalam menghimpun dan mengelola zakat di daerahnya.
Menurutnya, potensi penerimaan dan manfaat zakat mampu memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional utamanya dalam sektor sosial, pendidikan dan pemberdayaan umat.
“Bagi kota Batam, potensi zakat cukup besar dan itu terkelola secara baik, setidaknya dalam rentang waktu lima tahun terakhir, potensi zakat berkontribusi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan, membantu pendidikan anak-anak tahfidz dan anak-anak hinterland,” katanya usai menerima award.
Baginya, prestasi ini bukan hanya kebanggaan, namun menegaskan Batam sebagai salah satu daerah dengan tata kelola zakat terbaik di Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya bersama Li Claudia Chandra, penghimpunan zakat salah satunya melalui skema pemotongan gaji ASN. Penguatan gerakkan zakat dinilai efektif sebagai instrumen sosial dan ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, 29 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas layanan perizinan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) dengan meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan. Peluncuran SPRINT Bidang PMDK dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Solo, Selasa (26/08).
Dengan peluncuran SPRINT tersebut, wewenang perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan beralih dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah. Pelaku Usaha Jasa Keuangan bidang PMDK di daerah kini dapat mengajukan proses perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan melalui: 1. Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, 2. Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, 3. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, 4. Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, 5. Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, 6. Kantor OJK Provinsi Bali, 7. Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan 8. Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pendelegasian wewenang perizinan kepada Kantor OJK Daerah ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan perizinan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan serta mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, sekaligus mendorong percepatan pengembangan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon di Daerah. OJK memastikan SPRINT akan terus ditingkatkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan industri.
Jakarta – Di balik angka-angka yang bergerak di layar perdagangan saham, tersembunyi kisah-kisah besar dari berbagai Perusahaan Tercatat yang menjalankan bisnis nyata di Indonesia. Mereka bukan sekadar kode saham. Mereka adalah Perusahaan Tercatat, istilah bagi perusahaan yang telah melewati proses panjang untuk mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI), membuka diri kepada publik, dan mengundang siapa saja untuk ikut memiliki bagian dari perjalanan mereka.
Perusahaan Tercatat merupakan salah satu tulang punggung dari ekosistem pasar modal. Mereka datang dari berbagai latar belakang industri, ukuran bisnis, dan model usaha. Memahami siapa saja dan bagaimana karakter Perusahaan Tercatat di BEI adalah langkah penting bagi siapa pun yang ingin menjadi investor yang cerdas dan bijaksana, karena ketika seseorang membeli saham sebuah perusahaan, ia sebenarnya sedang membeli sebagian kepemilikan perusahaan itu.
Untuk memudahkan pemahaman, BEI telah mengelompokkan Perusahaan Tercatat ini ke dalam dua belas sektor industri utama. Pengelompokan ini dinamakan IDX Industrial Classification (IDX-IC), yang mulai diterapkan pada awal tahun 2021. Klasifikasi ini bukan sekadar administratif, melainkan alat penting bagi investor untuk membaca arah pertumbuhan bisnis di Indonesia. Informasi mengenai IDX-IC, dapat investor akses melalui website BEI www.idx.co.id/id/produk/saham/.
Sektor energi, menaungi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam eksplorasi, produksi, dan distribusi sumber daya energi seperti minyak, gas, serta energi terbarukan. Di sektor ini, kita mengenal nama-nama besar yang berperan penting dalam menyediakan energi untuk negeri. Di sisi lain, sektor bahan baku mencakup industri dasar seperti pertambangan logam, semen, dan kimia dasar.
Sektor industri berisikan perusahaan-perusahaan manufaktur dan konstruksi yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis. Ada pula sektor barang konsumsi primer, yang berisi perusahaan makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari. Adapun beberapa nama Perusahaan Tercatat pada sektor ini mungkin sudah familiar karena produknya akrab kita konsumsi setiap hari.
Sementara itu, sektor barang konsumsi non-primer memuat perusahaan yang menyediakan barang sekunder atau tersier seperti kendaraan bermotor, peralatan rumah tangga, dan produk gaya hidup. Tak kalah penting, sektor kesehatan menjadi penopang dalam masa krisis seperti pandemi, dengan kehadiran rumah sakit, maupun produsen obat-obatan.
Sektor keuangan adalah salah satu sektor paling dominan di BEI, karena mencakup berbagai bank, serta perusahaan pembiayaan, asuransi, dan sekuritas. Di sektor ini, stabilitas dan tata kelola perusahaan menjadi sangat penting karena berhubungan langsung dengan kepercayaan publik.
Perusahaan pengembang perumahan, gedung perkantoran, dan kawasan industri tergolong dalam sektor properti dan real estate. Sementara itu, sektor teknologi mulai menunjukkan geliatnya dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan masuknya perusahaan-perusahaan berbasis digital.
Selain itu, sektor infrastruktur mencakup perusahaan penyedia layanan dasar, yang menghubungkan seluruh Indonesia lewat jaringan komunikasi. Di sektor transportasi dan logistik, terdapat perusahaan pelayaran, ekspedisi, dan maskapai penerbangan, yang memastikan pergerakan manusia dan barang tetap berjalan. Sektor terakhir adalah utilitas, yang mencakup penyedia layanan listrik, air, dan gas—elemen-elemen yang menopang kehidupan modern.
Dari sisi struktur kepemilikan, perusahaan juga memiliki beberapa variasi. Ada perusahaan publik yang dimiliki masyarakat luas melalui sahamnya yang diperdagangkan di BEI. Ada juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang walaupun dikuasai negara, namun sebagian sahamnya telah dilepas ke publik. Selain itu, semakin banyak perusahaan swasta, baik lokal maupun multinasional, yang memilih mencatatkan sahamnya di BEI. Fenomena yang cukup baru adalah masuknya startup digital ke BEI, yang menunjukkan bahwa ekosistem pasar modal semakin inklusif dan dinamis.
BEI membagi Perusahaan Tercatat ke dalam empat papan perdagangan yang berbeda. Papan Utama diperuntukkan bagi perusahaan besar yang memiliki rekam jejak panjang, stabilitas keuangan, dan tata kelola yang baik. Di sinilah banyak perusahaan dengan fundamental yang baik dan biasanya menjadi pilihan utama investor jangka panjang. Ada pula Papan Utama Ekonomi Baru yang memiliki karakter seperti Perusahaan Tercatat pada Papan Utama dengan karakter tambahan pertumbuhan pendapatan yang tinggi dan kegiatan usaha yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan jasa yang memiliki kemanfaatan sosial.
Papan Pengembangan adalah tempat bagi perusahaan yang masih dalam tahap pertumbuhan, namun memiliki prospek dengan tingkat risiko yang lebih tinggi. Terakhir, Papan Akselerasi adalah jalur khusus bagi perusahaan kecil, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta startup yang ingin mengakses pasar modal sebagai sumber pendanaan usahanya dengan proses yang lebih ringan. Papan ini menunjukkan komitmen BEI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari akar rumput.
Memahami sektor dan papan pencatatan bukan hanya penting bagi kalangan profesional saja, masyarakat umum yang mulai melirik investasi di pasar modal juga perlu memahami hal tersebut karena akan sangat membantu dalam menyusun strategi dan mengambil keputusan. Karena dalam investasi, prinsip utama adalah jangan meletakkan semua telur dalam satu keranjang. Artinya, tempatkan dana pada berbagai jenis aset, sektor, dan perusahaan untuk mengurangi dampak jika ada satu aset yang merugi. Investor dapat mengalokasikan dananya ke sektor-sektor yang ia pahami, sesuai tujuan keuangannya dan profil risikonya.
Lebih dari sekadar angka dan grafik, Perusahaan Tercatat ini adalah wajah dari ekonomi Indonesia. Mereka menciptakan nilai, lapangan kerja, dan inovasi. Dengan menjadi bagian dari pasar modal, masyarakat tidak hanya berinvestasi untuk keuntungan pribadi, tetapi juga ikut serta dalam membangun negeri.
Investasi yang cerdas dimulai dari pemahaman yang utuh. Maka, mengenali siapa saja Perusahaan Tercatat di BEI—dari sektor mereka, jenis usahanya, hingga papan pencatatannya—adalah langkah awal menuju keputusan investasi yang bijak dan bertanggung jawab. Di pasar modal, pengetahuan bukan sekadar kekuatan; ia adalah pelita dalam setiap langkah investasi.
Batam – Dunia kesehatan terus berkembang pesat, dan kini masyarakat Kepri serta Riau dapat merasakan langsung kecanggihan teknologi medis terbaru yang dihadirkan oleh KPJ Johor Specialist Hospital. Rumah sakit ternama di Johor ini menghadirkan PET CT Scan berteknologi Artificial Intelligence (AI), yang mampu mendeteksi penyakit, khususnya kanker, dengan tingkat akurasi lebih tinggi.
Andra S. Kelana, Perwakilan KPJ untuk Batam, Kepri, dan Riau, menjelaskan bahwa mesin PET CT yang dimiliki KPJ Johor merupakan generasi terbaru dengan kemampuan 160 slice. Teknologi ini tidak hanya menampilkan gambaran organ tubuh, tetapi juga mampu melihat aktivitas sel hingga ke tingkat metabolisme.
“Dengan kemampuan ini, dokter bisa mendeteksi kanker lebih cepat, lebih tepat, dan tentunya membantu pasien mendapatkan penanganan medis yang optimal sejak dini,” ujar Andra.
Lebih Nyaman, Lebih Terjangkau
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan teknologi ini, KPJ Johor menghadirkan promo khusus. Menariknya, pasien tidak perlu lagi khawatir soal biaya yang terlalu tinggi atau repot mencari penginapan, karena paket layanan sudah dirancang lebih nyaman dan terjangkau.
“Cukup buat janji, datang, dan pastikan kesehatan Anda terpantau dengan baik. Semua kemudahan kami siapkan agar pasien bisa fokus pada kesehatan mereka,” tambah Andra.
Segera Buat Janji
PET CT Scan dengan teknologi AI ini menjadi pilihan tepat bagi siapa saja yang ingin melakukan deteksi dini, khususnya untuk penyakit kanker. Kesempatan ini terbuka lebar bagi warga Batam, Kepri, hingga Riau.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat bisa langsung menghubungi Perwakilan Grup RS KPJ Malaysia melalui WhatsApp di +628127750800.
Promo terbatas. Jangan lewatkan kesempatan menjaga kesehatan dengan teknologi medis paling mutakhir dari KPJ Johor Specialist Hospital.
#fyp #kanker #cancer #petctscan #ctscan
Pemko Batam menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran tersebut telah melalui sistem perencanaan berjenjang bersama masyarakat Batam di 64 kelurahan dan 12 kecamatan, selanjutnya dikolaborasi dalam forum perangkat daerah bersama akademisi dan Asosiasi pelaku usaha terkait serta mekanisme pembahasan bersama DPRD Kota Batam dan disusun sesuai ketentuan perundangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa kritik masyarakat adalah bagian penting dari kontrol sosial dan kiranya dapat disajikan secara proporsional.
“Kami menghormati setiap kritik yang disampaikan dan menjadikannya sebagai masukan untuk memperkuat bahkan mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan senantiasa berorientasi hasil yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Batam. Prinsip kami, semua anggaran yang digunakan bersumber dari APBD dan sudah dibahas serta disahkan bersama DPRD,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Rudi, anggaran belanja konsumsi yang disampaikan senilai Rp43 miliar serta belanja jasa sopir senilai Rp41 miliar, pihaknya tengah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk rincian penggunaan anggaran tersebut.
“Perlu juga dipahami bahwa angka yang diangkat tersebut dan muncul dalam laporan pertanggungjawaban instansi dan perangkat daerah adalah total akumulasi untuk satu tahun anggaran dan seluruh perangkat daerah sebanyak 45 OPD, 64 kelurahan serta satuan unit kerja dibawah SKPD Pemko Batam. Bukan angka yang dikeluarkan setiap hari secara tunggal. Jadi dari total alokasi tertentu sangat tidak relevan jika dibagi kedalam jumlah hari dalam satu tahun anggaran, tegasnya.
Di akhir keterangannya, Rudi memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemko Batam berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.
Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
Badan Pengusahaan Batam menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kegiatan digelar di Ruang Balairungsari pada Selasa siang (26/8/2025) dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Elen Setiadi melalui virtual zoom dan melibatkan seluruh partisipan publik.
Konsultasi Publik ini digelar guna menyerap aspirasi dan masukan berbagai pihak dalam rancangan perubahan PP 46 Tahun 2007. Dengan harapan perluasan wilayah mampu membuka peluang investasi yang lebih luas, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan internasional.
Hadir secara daring dan luring diantaranya perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, jajaran dan pimpinan BP Batam, Forkopimda Kota Batam, akademisi, asosiasi dan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepri serta Lembaga Adat Melayu Kepri.
Elen Setiadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada Batam agar dapat menjadi Kawasan andalan di Indonesia dalam pengembangan Kawasan ekonomi dan meningkatakan kesejahteraan masyarakat.
“Arahan Presiden tanggal 13 Maret dan 22 Mei 2025 agar BP Batam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, simplifikasi regulasi dan perizinan, penyelesaian lahan, optimalisasi sektor strategis dan destinasi pariwisata.” Kata Elen.
Pemerintah memberikan target perekonomian Batam dapat tumbuh 2% diatas nasional, yakni sebesar 10%.
Sehingga, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan dengan penerbitan PP 25 Tahun 2025 dan PP 28 Tahun 2025 untuk mendorong peran KPBPB berperan lebih optimal sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Berdasarkan arahan tersebut, kami telah mendiskusikan perubahan dalam PP 46 Tahun 2007, dengan pokok perubahan yakni perluasan wilayah KPBPB Batam yang sebelumnya 8 Pulau saat ini ditambah 14 pulau dan sebagian kecil wilayah perairan.” ujar Elen Setiadi.
Dengan perluasan tersebut, Elen menjelaskan diharapkan investasi yang tidak tertampung di Batam, bisa dioptimalkan ke wilayah sekitar yang juga memiliki fasilitas KPBPB dengan adanya perluasan ini.
“Wilayah baru akan diberikan fasilitas sama dengan wilayah FTZ Batam. Artinya akan ada Kawasan unggulan baru dengan adanya fasilitas dan kemudahan." Kata Elen.
Konsultasi publik dilanjutkan dengan Pemaparan Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam disampaikan oleh Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad.
Sudirman Saad menegaskan dalam paparan dan sesi tanya jawab bahwa hak-hak terhadap swasta dan masyarakat sekitar akan dihormati dan diberikan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
“hak warga yang belum punya hak milik, namun secara substantif telah berada disana, akan diprioritaskan.” Tutur Sudirman Saad.
Ia menambahkan, “Meskipun akan dikembangkan sebagai daerah investasi, masyarakat dapat hidup secara alamiah dan perlu diproteksi lingkungan di pesisir, serta wilayah tangkapan nelayan akan tetap dihormati.” terang Sudirman Saad.
Sementara bagi swasta yang telah ada di sana, Sudirman menjelaskan bahwa Hak Atas Tanah yang sudah ada sebelum masuk ke FTZ, akan diakui sampai selesai jangka waktunya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dari berbagai lembaga dan asosiasi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangan maupun pertanyaan secara langsung.
Harapan utama publik adalah agar dalam Pembangunan Perluasan Wilayah tersebut, BP Batam dapat mengedepankan kehidupan masyarakat pesisir dan kampung tua, mengedepankan mediasi dengan pihak swasta yang telah ada di sana, serta memperhatikan keselamatan lingungan pesisir, hutan dan laut.
Masukan komprehensif dari konsultasi publik ini ditampung secara baik oleh BP Batam guna menyempurnakan Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Revisi PP ini membawa beberapa tujuan utama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam agar lebih kompetitif, menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat peran Batam sebagai pusat logistik, manufaktur, perdagangan internasional dan pariwisata, serta memberikan kepastian hukum melalui integrasi wilayah darat dan laut dalam satu kesatuan KPBPB Batam.
Jakarta, 25 Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah. OJK mendorong BPD terus melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi. Hal ini disampaikan Dian pada Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024-2027 yang diadakan oleh Asosiasi Perbankan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8). Dalam forum ini, 27 BPD yang melayani 38 provinsi di Indonesia hadir untuk membahas mengenai strategi transformasi dan pengembangan BPD untuk terus menjadi bank yang resilien, sehat, serta mengedepankan perlindungan terhadap nasabah.
Menurut Dian, kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen. Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen, yang mendekati capaian bank umum. Sementara itu, untuk DPK, BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen yang menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan di daerah. BPD juga tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik. “Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian. OJK juga mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB. Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional. Penguatan peran BPD di daerah juga diharapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi BPR yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah/Kota dibawah BPD. Sinergi antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR. “Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai “Regional Champion” melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” kata Dian Sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis, BPD dituntut untuk mampu menghadapi beragam tantangan dan peluang di era global dan digital.
Hal ini menjadikan transformasi BPD semakin penting untuk meningkatkan daya saing BPD dan menjadikannya tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat. Melalui arah kebijakan yang disempurnakan dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang telah diluncurkan pada 14 Oktober 2024 yang lalu, diharapkan transformasi BPD berjalan terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama: 1. Penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk. 2. Akselerasi transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan peningkatan ketahanan digital. 3. Penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan. 4. Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah. Selanjutnya, untuk mendukung transformasi digital dalam sektor perbankan.
Dalam kesempatan ini Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari Pemegang Saham dan Pengurus BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber. OJK melalui Panduan Digital Resilience telah menyediakan kerangka yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh, agar bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha. OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman, transparan, serta mendukung keberlanjutan industri keuangan.
